Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi Fasial Basri, menilai daya beli masyarakat tidak merosot, karena tidak ada kejadian atau kebijakan yang mengganggu daya beli tersebut.
“Daya beli itu, yang tercermin dari konsumsi, tidak ada gangguan dari berbagai arah,” kata Faisal dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (12/8).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut menilai, tidak ada indikasi yang menyebabkan pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) berkurang, karena tarif pajak tidak naik.
Faisal menjelaskan daya beli masyarakat secara keseluruhan akan merosot apabila peningkatan pendapatan masyarakat lebih lambat daripada peningkatan harga-harga umum sebagaimana terefleksikan dari laju inflasi.
“Tetapi kalau pemerintah jadi menurunkan tingkat pendapatan tidak kena pajak (PTKP) misalnya, baru terasa (daya beli masyarakat menurun),” ucap dia.
Faisal menilai ada fenomena menarik di mana kelompok masyarakat tertentu menikmati peningkatan pendapatan tetapi konsumsinya tidak naik karena porsi pendapatan yang ditabung meningkat.
Kecenderungan demikian terlihat dari peningkatan pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan sejak Oktober 2016.
“Jadi masyarakat menabung lebih banyak dengan mengorbankan konsumsi. Belanjanya berkurang, tidak berarti daya beli turun. Masyarakat menabung lebih banyak,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto juga mengatakan bahwa, tidak ada penurunan daya beli masyarakat.
“Dengan bukti bahwa konsumsi rumah tangga (triwulan II-2017) tumbuh 4,95 persen, konsumsi masyarakat Indonesia masih bagus, tidak ada penurunan daya beli,” kata dia.
Suhariyanto juga menyebutkan mengenai indikasi kelompok menengah ke atas yang menahan uangnya karena persentase pendapatan yang ditabung meningkat.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: