Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Boy Berawi mengatakan uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor tidak diimbangi dengan kesiapan sarana penunjang. Akibatnya, pengendara motor menjadi pihak yang dirugikan seperti mengeluarkan biaya untuk memarkirkan kendaraannya di kantung-kantung parkir.
“Jadinya pengendara keluarkan uang yang lebih untuk membayar parkir,” ujarnya.
Dengan ketidaksiapan itu, ia menilai wajar jika banyak kritikan yang muncul dari pengendara motor.
Namun, ia mengatakan konsep itu bagus, namun tidak diimbangi dengan kuantitas angkutan umum yang disediakan.
“Jika sarana pendukung serta moda transportasi umum yang baik maka masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Tambahnya, selepas uji coba selama satu bulan penuh itu, Pemprov DKI perlu mengevaluasi kebijakan tersebut untuk kemudian dikembalikan kembali kepada masyarakat apakah mereka bisa menerima atau tidak. Sehingga ada peran serta masyarakat dalam pembuatan suatu kebijakan, bukan hanya berada di satu pihak saja yaitu pemerintah.
“Contohnya di Swedia ada peraturan serupa dan dilakukan uji coba selama 6 bulan. Setelah uji coba, aturan ini dikembalikan lagi kepada masyarakat apakah menerima kebijakan itu atau tidak. Langkah selanjutnya, jika memang masyarakat menerima barulah dibakukan menjadi aturan resmi,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















