Makasar, Aktual.co — Sikap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs islam, ditanggapi sinis oleh sejumlah pihak.

Pengamat Politik dan Ilmu Komunikasi yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Dr. Aswar Hasan mengatakan bahwa sikap Kemenkominfo tersebut tidak jauh berbeda dengan upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan Orde Baru dalam membungkam dan melakukan pembredelan terhadap kebebasan berpendapat.

“Sah-sah saja tentunya ketika pemblokiran itu sudah melalui mekanisme hukum, sudah ada keputusan secara hukum jika situs-situs tersebut melakukan pelanggaran. Tetapi apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo tersebut sangat prematur dan terkesan terburu-buru,” katanya pada Aktual.co di Makassar, Selasa (31/3).

Aswar Hasan yang juga Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini menilai, apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo bisa jadi akan memicu reaksi keras dari umat Islam dan bisa berujung pada tuntutan hukum.

Menurutnya, persoalan ini semestinya diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku di media.
“Aturannya sudah jelas, semestinya mereka dipanggil, diminta melakukan klarifikasi, bukan melakukan pemblokiran secara sepihak tanpa melalui aturan dan UU yang berlaku di dunia pers,” ucapnya.

Senada dengan itu, aktifis Pemuda Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel, Ahmad Firdaus menilai pemblokiran terhadap situs-situs Islam tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah diskrimanitf terhadap media islam.

“Bahwa media yang diblokir adalah media informasi dan media pendidikan. Kami yakin pemilik situs tersebut telah mentaati kode etik media, dan memiliki dasar hukum,” tuturnya.

Semestinya, lanjut Ahmad Firdaus, jika pemerintah ingin objektif, situs-situs pornografi yang harus diberikan porsi khusus, karena ini jelas merusak dan menghancurkan generasi muda. “Kita berharap pemerintah bisa kembali mengkaji kebijakan tersebut.” Ungkapnya.
 
Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SulSelbar, Ahmad, menilai bahwa langkah yang diambil BNPT menangani masalah ini dengan memblokir situs Islam tidak tepat. Tindakan ini hanya mainan isu untuk mematikan gerakan Islam yang sudah merambah melalui dakwah-dakwah di media sosial.

“Dibalik ini menurut saya ada pelemahan terhadap gerakan khusus di media sosial yang sekarang sudah mulai kuat,” katanya.

Menurutnya, masih banyak persoalan dibangsa ini yang seharusnya menjadi perhatian serius, malah kesannya dibiarkan dan tidak tuntas penanganannya. “Geng motor, begal dan gerakan komunis yang akan mengancam keutuhan NKRI, mestinya tidak pukul rata seolah Islam adalah teroris,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: