Blok Rokan berpeluang kembali ke tangan asing. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pengamat energi Sofyano Zakaria meminta pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan, Provinsi Riau, ke PT Pertamina (Persero) pasca habis kontrak dengan PT Chevron Pasific Indonesia pada 2021.

“Seperti halnya Blok Mahakam, Kaltim, pemerintah seharusnya ngotot tidak memperpanjang Blok Rokan dan selanjutnya menyerahkan ke BUMN, Pertamina, sebagai wujud memenuhi amanat Pasal 33 UUD 1945,” katanya di Jakarta, Senin (30/7).

Pemerintah, lanjutnya, harus membuktikan keperpihakannya kepada kepentingan nasional dengan menyerahkan Blok Rokan ke Pertamina.

Menurut dia, Chevron sudah 50 tahun mengelola Blok Rokan atau sejak 1971, sehingga sudah cukup tepat dialihkan ke negara melalui Pertamina.

Di samping itu, lanjutnya, Pertamina juga sudah berhasil membuktikan mampu mengelola blok terminasi termasuk West Madura Offshore (WMO), Offshore North West Java (ONWJ) dan Mahakam, dengan baik dan telah memberikan manfaat besar bagi negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid