“Padahal Pileg adalah penopang utama keberlangsungan negara demorkatis. Jadi dari aspek prosedur, pemilu ini tidak meningkatkan asas efektifitas. Dan dari aspek kualitas, saya kira model pemilu ini tidak meningkatkan cara berdemorkasi kita,” ujar dia.
Ia pun menilai bahwa apa yang disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla soal dipisahkannya Pilpres dan Pileg untuk pemilu berikutnya adalah hal yang rasional. Sebab basis argumentasi itu, menurutnya, ada pada data dan fakta.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla soal pemilu pada tahun 2024 nanti,” ujar dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem pemilihan umum serentak antara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) harus dipisahkan kembali di pemilu tahun 2024.
Menurut JK, dampak dari pemilu serentak ini adalah kurangnya atensi dari masyarakat terhadap pileg, padahal pemilihan legislator tidak kalah pentingnya dengan pilpres mengingat pileg menentukan kualitas pembuat kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan.
Artikel ini ditulis oleh: