Medan, Aktual.com – Ditetapkannya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai komentar dari pengamat politik USU Dadang Darmawan.

Menurut dia, penjara ternyata belum membuat kepala daerah jera untuk terlibat dalam kasus-kasus korupsi.

“Ternyata penjara itu tidak dominan memberikan efek jera pada pelaku selanjutnya. Orang melakukan tindak pidana korupsi itu tidak pernah bercermin dari hukuman dari pelaku sebelumnya,” ujar Dadang kepada Aktual.com, Selasa (28/7) malam.

Menurut Dadang, jikapun akhirnya Gubernur Sumut nantinya akan menjadi terdakwa, penerus kepemimpinan di Sumut juga tak menjamin akan terbebas dalam dugaan-dugaan lainnya.

“Ini justru jadi tanda tanya besar, apakah kalau (Gubernur) Gatot diganti saat memiliki ketetapan hukum tetap, atau terdakwa, apakah wakilnya (Tengku Erry Nuradi) tidak akan melakukan? Tidak ada jaminan? Saya ingin mengatakan persoalan korupsi ini adalah soal moralitas dan keimanan pejabat itu sendiri,” ujar Dadang.

Disinggung apakah kasus ini akan menjadi pelajaran penting mengingat pemilihan kepala daerah serentak akan kembali dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, Dadang pun pesimis.

Menurut dia, masyarakat Indonesia hari ini belum menjadikan kasus-kasus yang banyak melibatkan kepala daerahnya sebagai catatan penting saat menentukan pilihan di pilkada.

“Sekalipun ini kasus Gubernur Sumut, ini tidak lantas menjadi catatan bagi pemilih. Karena bagi masyarakat, hubungan antara peristiwa tersangka gubernur, dengan pilkada, sesuatu yang tidak dihubung kaitkan secara mendalam,” imbuhnya.

Seharusnya, lanjut Dadang, kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah menjadikan masyarakat semakin cerdas untuk menentukan pilihannya.

“Mestinya masyarakat terdidik mengambil pelajaran dari kasus Gatot, tapi realitas politik berbicara sebaliknya,” kata Dadang.

Artikel ini ditulis oleh: