Kupang, aktual.com – Pengamat otonomi daerah dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Dr. Mikhael Tomi Susu, MSi mengatakan, perlu rekonstruksi melalui evaluasi secara komprehensif tentang pelaksanaan pilkada langsung, yang telah berjalan selama sekitar 15 tahun terakhir.
“Bagi saya, substansi dan instrumen pilkada langsung maupun tidak langsung tidak ada masalah, tetapi perlu direkonstruksi terlebih dahulu melalui evaluasi komprehensif setelah sekitar 15 tahun diimplementasikannya,” kata Mikhael Tomi Susu di Kupang, Minggu (24/11).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pro kontra seputar sistem pilkada langsung yang dianut selama kurang lebih 15 tahun terakhir ini, dan gagasan pilkada asimetris.
Menurut dia, apapun model pilkada, baik pilkada langsung, tidak langsung maupun asimetris yang diterapkan, sesungguhnya hanyalah suatu model.
“Tentunya dengan tidak mempersoalkan legalitas proses dan produknya. Sejauh regulasinya diatur secara demikian, apalagi, untuk dan atas nama demokrasi, sah-sah saja,” kata pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira itu.
Kecuali, banyak pengamat dan penilai yang nantinya bisa saja merancang justifikasi lanjutan tentang kegagalan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun meningkatnya daya saing daerah pada sistem pilkada, katanya.
Mengenai gagasan pilkada asimetris, dia mengatakan konsep asimetris pilkada dapat saja diterapkan sejauh instrumen regulasi ditetapkan secara obyektif.
“Jadi harus ada identifikasi secara cermat, dan obyektif terhadap konteks daerah-daerah, dengan klasifikasi seperti apa, dan bagaimana syarat suatu daerah boleh pilkada langsung dan tidak langsung,” katanya.
Klasifikasi ini menurut dia, merupakan varian tersendiri yang rumit untuk ditetapkan.
“Tetapi bagi saya, hal yang paling mendasar adalah substansi dan instrumen pilkada langsung maupun tidak langsung, perlu direkonstruksi melalui evaluasi komprehensif setelah sekitar 15 tahun diimplementasikannya,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin