Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio, mempertanyakan langkah kejaksaan agung yang mengurusi kasus pencatut nama presiden dan wakil presiden, terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bahkan Kejagung sudah memeriksa Presdir PTFI Maroef Sjamsuddin, dalam dugaan kasus pemufakatan jahat yang menyeret ketua DPR Setya Novanto.

Hendri mempertanyakan Jaksa Agung HM. Prasetyo, yang semangat menangani kasus ini meski telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk menunggu proses di MKD.

Ia menilai langkah Jaksa Agung mengandung citra, bahkan bisa jadi politis jika dilihat dari latarbelakang Prasetyo yang merupakan politisi partai NasDem.

“Ya itu jadi pertanyaan lagi. Begitu semangatnya untuk masuk ke ranah ini. Apakah citra apakah politis?,” ujar Hendri di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/12).

Meski demikian, kata Hendri, melihat secara positif langkah Jaksa Agung, mungkin sebagai pembuktian tanpa politis jika memang ingin membuka kasus itu hingga akarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menyita rekaman asli dari Presdir PT. Freeport Maroef Sjamsuddin.

“Mungkin masuknya Jaksa Agung karena terusik juga. Kemaren kan juga Maroef dipanggil Jaksa Agung. Sebetulnya ini pembuktian Jaksa Agung agar tak msuk ranah politis. Artinya dia harus bisa buka misteri saat ini sampai akarnya,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: