Jakarta, Aktual.com – Pengamat energi Marwan Batubara berpendapat bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berpotensi menanggung beban sebesar Rp11 triliun dalam jangka lima bulan ke depan terkait perubahan kebijakan harga batu bara.
“Beban PLN akan meningkat sekitar Rp11 triliun apabila kebijakan DMO batu bara dicabut, dan itu bisa berlangsung dalam lima bulan ke depan,” katanya, Selasa (31/7).
Marwan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) menjelaskan beban sebesar Rp11 triliun adalah biaya operasional dalam keseluruhan pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN apabila mengikuti harga batu bara secara nasional.
Perhitungan Marwan berdasarkan masih mayoritasnya pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang dimiliki oleh PLN, yaitu sebesar 60 persen mayoritas dari keseluruhan pembangkit listrik nasional.
Dengan kebijakan DMO berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia, minimal 25 persen produksi batu bara harus dijual ke PLN, yang dipatok harga atas adalah 70 dolar AS per ton untuk kalori 6.332 GAR atau mengikuti Harga Batu bara Acuan (HBA) jika HBA di bawah 70 dolar AS per ton.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid