Mantan Menko Polhukam itu menyebut rencana pencabutan DMO yang masih akan dikaji itu justru akan memperkuat keuangan PLN.
Lantaran masih dikaji, Luhut menyebut kebijakan mengenai kewajiban penambang batu bara menjual 25 persen hasil produksinya ke pasar lokal masih akan tetap berlaku.
“Saya tegaskan ya. Saya ingin menggarisbawahi jangan ada yang ragu untuk kirim ke PLN. Kirim saja, tidak ada masalah. Kita pasti kasih waktu untuk sosialisasi dan kita pastikan tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid