Jakarta, Aktual.co — Perusahaan milik negara (BUMN) harus bersih atau terbebas dari intervensi politik agar aksi korporasi yang dirancang perusahaan “pelat merah” bisa berhasil untuk meningkatkan kontribusi bagi roda perekonomian, kata pengamat.
“Seharusnya tidak boleh ada intervensi, termasuk dari para politisi di parlemen. Bila ada campur tangan dalam aksi-aksi korporasi yang berhubungan dengan manajerial dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha atau kelembagaan BUMN itu yang jadi masalah karena bisa mengganggu perbaikan kinerja perusahaan,” kata pengamat politik ekonomi dari Universitas Tirtayasa Serang, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Dahnil, parlemen memang punya hak atau tugas pengawasan, termasuk menilai kebijakan pemerintah yang terkait dengan BUMN. Namun, jika mencampuri terlalu jauh urusan BUMN hingga ke hal-hal teknis akan memunculkan kecurigaan publik.
Ia mencontohkan, ketika DPR menolak rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Bank Mandiri sebesar Rp5,6 triliun, dengan alasan tidak layak. Padahal, sesuai rencana kerja Bank Mandiri, dana PMN diharapkan dapat menambah modal untuk masuk menjadi Qualified Asean Bank (QAB), agar lebih leluasa berekspansi ke negara-negara ASEAN mewakili Indonesia dalam pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA) di sektor perbankan.
PT Djakarta Lloyd (Persero) juga mengalami hal yang sama, yakni rencana PMN sebesar Rp350 miliar ditolak terkait dengan kondisi perusahaan, di mana saham pemerintah hanya tersisa sekitar 29 persen. Padahal perusahaan yang baru saja lolos dari tuntutan pailit itu sangat membutuhkan modal kerja untuk bangkit dari keterpurukan.
Demikian juga dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang gagal mendapatkan PMN sebesar Rp250 miliar, padahal injeksi dana dibutuhkan untuk keperluan revitalisasi pabrik gula dan intensifikasi perkebunan.
Terakhir, parlemen juga menolak rencana tukar guling saham (share swap) saham Mitratel antara PT Telkom Tbk dengan PT Tower Bersama Tbk dalam rangka monetisasi anak usaha operator itu di bisnis menara. Sejatinya, jika aksi korporasi itu terealisasi, Telkom bisa menjelma menjadi salah satu pemain besar di bisnis menara karena memiliki potensi menguasai mayoritas saham di Tower Bersama.
Menanggapi tukar guling saham Mitratel tersebut, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan hanya aksi korporasi. “Kami tidak akan mencampuri lebih jauh mengenai hal tersebut dan mengembalikan keputusan tersebut kepada internal Telkom,” ujar Rini.
Pada dasarnya, kata dia, secara korporat itu proses keputusan direksi ke komisaris, jadi tidak naik ke pemegang saham. “Kalau perusahaan publik, pemegang saham akan lakukan RUPS. Dalam hal ini prosesnya melalui dewan komisaris,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: