Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai Jaksa Agung HM Prasetyo tidak akan berani mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri oleh PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai 160 milyar yang melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
“Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan Nasdem, oleh karena itu, Prasetyo tidak akan berani mengangkat kasus yang itu,” kata Ubedilah kepada Aktual.co, Minggu (30/11).
Ubedilah mengatakan, walaupun Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai Nasdem, namun tidak serta merta mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006 itu, melupakan Nasdem.
Pasalnya, lanjut Ubedilah, berkat Nasdem karir Politik Prasetyo melejit puncaknya ketika terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2.”Menjadi Jaksa Agung pun berkat Nasdem,” ujar dia.
Adanya keterikatan inilah yang menyebabkan Prasetyo dinilai tidak akan pernah sedikitpun mengusik kasus yang melibatkan Surya Paloh atau orang-orang dekat dilingkaran Partai Nasdem.
“Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem.”
HM Prasetyo yang dilahirkan di Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 ditunjuk sebagai Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi (20/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu












