Makassar, Aktual.com – Pemgamat politik dan komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan, menyatakan hasil versi penghitungan cepat atau ‘Quick Count’ hanya sebagai pengontrol perolehan suara Pilkada untuk dijadikan baromenter dari hasil resmi nantinya.

“Tentu lembaga-lembaga survei ini punya track record dan kredibilitas tinggi dalam menjalankan risetnya, namun bukan menjadi keputusan resmi dan hanya dijadikan pegangan untuk mengontrol perolehan suara,” katanya usai mengikuti penghitungan cepat di Hotel Sheraton Makassar, Rabu (9/12).

Menurut dia, hasil resmi tentu dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kendati adanya kompetisi, tidak menjadi soal asalkan hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil di KPUD setempat.

“Hasil itu bersifat sementara dan hanya memberikan gambaran dalam melihat proses penghitungan suara selanjutnya di umumkan KPUD secara resmi, bukan menjadi klaim kemenangan. Tapi biasanya hasilnya hanya beda tipis,” bebernya.

Mengenai hasil penghitungan cepat tersebut langsung diklaim kandidat yang dimenangkan, kata dia, sah-sah saja, namun bukan berarti itu kemenangan mutlak melainkan hanya gambaran, sejatinya memutuskan kemenangan itu adalah penyelenggara.

Kendati lembaga survei terkadang dijadikan alat ukur oleh kandidat hingga mengontrak lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penghitungan cepat dan memenangkannya, dosen komunikasi Unhas ini menanggapi bahwa tidak semua lembaga survei berbuat seperti itu.

“Kita kembalikan lagi kredibilitas lembaga itu, mampukah mencederai kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya kapasitas dan manajemennya akan rusak dan kelihatan masyarakat bisa saja rasional melihat itu atau sekalian pragmatis menanggapinya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: