Jakarta, Aktual.com – Rais Aam yang terpilih tidak perlu dipertanyakan lagi, karena pemilihan Rais Aam yang dilakukan dengan mekanisme Ahwa tidak menyalahi demokrasi.
Demikian disampaikan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio.
Dikatakannya juga, bahwa Ahwa merupakan pemilihan yang memenuhi kaidah yang berlaku di dalam NU. NU sebagai ormas Islam besar pasti punya kaidah-kaidah tersendiri.
“Ahwa tidak masalah digunakan,” ucapnya di Jakarta, Jum’at (7/8).
Kendati demikian, perbedaan pendapat dalam muktamar merupakan hal yang wajar, tetapi perbedaan pendapat namun jangan sampai perbedaan pendapat menimbulkan perpecahan. Karena NU merupakan porosnetral bangsa dalam berdemokrasi di tengah gempuran kekuasaan maupun parpol-parpol.
“Hal itu harus dipertahankan NU,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: