Jakarta, Aktual.co —  Pengamat pajak Yustinus Prastowo mengatakan pemberian sanksi paksa badan atau penyanderaan (gijzeling) kepada penunggak pajak merupakan langkah maju dari pemerintah untuk memberantas mafia pajak.

Menurut Yustinus, walau hal tersebut diyakininya tidak akan berdampak langsung terhadap pendapatan pajak, namun akan memiliki efek jera jika dilakukan secara berkelanjutan dan simultan.

“Apalagi jika kantor pajak di daerah juga melakukan hal yang sama, efeknya akan lebih luar biasa. Kepatuhan wajib pajak akan meningkat,” kata Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA) saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/1).

Yustinus menambahkan sanksi “gijzeling” sudah cukup berat dan dibutuhkan dukungan kuat dari pemerintah agar petugas pajak tidak dikriminalisasi dalam proses penyanderaan ini. “Presiden sudah berkomitmen terhadap hal tersebut,” tambahnya.

Ia pun mendukung langkah serius pemerintah memberantas mafia pajak yang sudah mengakar cukup lama. Terlebih apabila Presiden secara langsung menangani masalah ini dengan mengatur koordinasi berbagai lembaga terkait.

Secara terpisah, Chief Research and Strategy Network of Market Investor (NMI) Reagy Sukmana mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat memberantas mafia pajak, mengingat target penerimaan pajak yang diminta Presiden terbilang tinggi.

“Melihat masih rendahnya ‘tax collection ratio’ yang masih di sekitaran level 52,7 persen dan untuk menyehatkan postur APBN, pemerintah diharapkan serius untuk memerangi mafia pajak. Saya melihat ada upaya baik pemerintah,” tuturnya.

Reagy menambahkan, berbagai langkah bisa diambil oleh pemerintah dalam memerangi mafia pajak seperti reformasi birokrasi dan memberlakukan sistem pajak “online” atau daring serta menekankan adanya integrasi antara KPK, PPATK, Ditjen Pajak, BPKP, dan penegak hukum lainnya.

“Presiden jangan ragu-ragu untuk memberantas. Mafia pajak yang sudah lama mendapatkan pembiaran akhirnya membuat penerimaan pajak tidak optimal. Padahal pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar,” ujarnya.

Menurut Reagy, Presiden sudah memiliki tekad untuk memerangi mafia pajak, namun ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terpaku pada kasus-kasus besar saja.

“Jika Presiden tidak berdiri paling depan dan tidak bergerak cepat, maka akan sulit bagi Dirjen Pajak terpilih untuk mencapai target penerimaan dan melakukan perbaikan internal mereka,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka