Jakarta, Aktual.com – Jakarta, Aktual.com – Kajian mengenai reklamasi Teluk Jakarta, dinilai perlu dilakukan kembali oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk membuka mata pemerintah mengenai reklamasi kawasan pantai Jakarta ini.

“Bisa dimoratorium, disisir yang baik, mulai undang-undangnya di-check list ada berapa, PP-nya, Keppresnya, Permennya diharmonisasikan. Kalau ada yang aneh, ya harus dihentikan. Itu dulu, kalau gak berpolemik terus,” jelas pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo usai diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Agus, kajian mengenai reklamasi sangatlah terbatas dan tertutup. Kalaupun ada yang sudah dibuka seperti kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, harus ditilik lagi relevansinya dengan keadaan sekarang.

“(Kajian) sudah lama itu, sekarang kebijakannya direview dulu semua, kalau sudah (dilakukan) review lagi. Check listnya apa, masuk gak itu, itu belum dihitung lagi,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia pun sangat berharap pemerintah dapat membuka matanya untuk setidaknya menimbang lagi keputusan reklamasi.

“Menurut saya belum, yang ada diberita itu kan sudah lama, oh pake PP sekian, pake ini itu. Sudah semua dijejer saja, diharmonisasikan,” ujar Agus.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: