PGN Saka Lanjutkan Eksplorasi dan Pengembangan Migas di Sidayu dan West Pangkah
PGN Saka Lanjutkan Eksplorasi dan Pengembangan Migas di Sidayu dan West Pangkah

Malang, Aktual.com – Pengamat Minyak dan gas (Migas) M Kholid Syairozi, mengemukakan pemerintah harus merombak tatakelola migas dengan lebih simpel untuk meningkatkan produksi hulu migas.

“Saat ini masih banyak variabel negatif yang menyebabkan investasi sektor hulu migas menjadi terhambat, apalahi revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sampai saat ini juga masih belum kelar di meja DPR RI,” kata Kholid dalam Lokakarya Media Periode II SKK Migas Wilayah Kerja Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa-KKKS Cluster Timur) di Batu, Jawa Timur, Kamis (9/8).

Padahal, revisi tersebut sudah sampai di meja DPR RI sejak tahun 2008. Melihat kondisi tersebut, Kholid yang juga Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu menyarankan agar pemerintah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih agar cepat selesai. Ia mengatakan usulan revisi Undang Undang Migas tersebut sejak 2008, sehingga sudah 10 tahun didiamkan oleh DPR. Padahal, ini menyangkut sektor industri untuk hajat hidup orang banyak yang dikelola dengan UU yang cacat hukum.

“Oleh karena itu, saya sarankan agar pemerintah berkirim surat ke MA. Ini situasinya darurat. Industri migas kita semakin terpuruk, produksi tidak meningkat,” ujarnya.

Ia menilai pengambilalihan ini tepat agar pemerintah bisa segera merombak tata kelola industri migas, terutama di sektor hulu migas. UU yang digunakan sekarang ini sifatnya sangat birokratif, banyak prosedur perizinan yang harus dilalui investor, sehingga menjadi disinsentif.

Menurut dia, nasionalisme yang dibangun di industri migas harusnya tidak anti-asing, tetapi bagaimana investor diberikan kesempatan, fasilitas perizinan dan iklim industri yang baik agar mereka bisa membantu bangsa ini dalam meningkatkan produksi migas,”ucapnya.

Sementara itu, konsumsi migas di Tanah Air terus meningkat, sedangkan produksi mengalami penurunan.

“Produksi minyak kita saat ini tidak sampai 800 ribu barel oil per day (BOPD), sedangkan konsumsi mencapai 1,7 juta BOPD. Artinya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia harus impor minyak sekitar 1 juta BOPD,” kata Spesialis Pratama Dukungan Bisnis SKK Migas, Yanin Kholison.

Ia mengaakan bagaimana Indonesia mampu meningkatkan kapasitas produksi minyaknya, sementara sekitar 90 persen sumur minyak yang dikelola adalah sumur tua dengan kapasitas kandungan minyak hanya sekitar 5-10 persen, sedangkan yang 90 persen adalah air,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, jumlah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Indonesia terus turun. Jika dahulu jumlah WK Migas di seluruh Indonesia mencapai sekitar 335 WKP, sekarang tinggal 264 WKP. Dengan perincian 87 WKP eksploitasi dan 177 WKP eksplorasi. Sedangkan di Jabanusa ada sekitar 15 WKP eksploitasi dan 18 WLP eksplorasi.

Pada kesempatan itu Kholid membandingkan dengan Amerika Serikat. “Indonesia harus menyontoh AS), sebab AS yang dulunya adalah negara pengimpor minyak, kini sudah mulai bisa menjadi pengekspor (produsen),” katanya.

Ia mengatakan AS bisa menghasilkan migas dari sekitar 7 juta barel per hari, bahkan sekarang bisa menjadi 10 juta barel per hari. “Dulu AS memberikan insentif pada United State Geological Survey (USGS), setelah itu melakukan riset-riset besar serta melibatkan swasta dan teknologi,” ujarnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: