Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Jakarta, Aktual.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat tempat pengolahan sampah di wilayahnya terkait kisruh sampah antara Jakarta dengan Bekasi.

“Sebaiknya sampah itu dikelola di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/10).

Rissalwan menilai hal itu mungkin saja dilakukan, sebab ada teknologi yang mampu mengonversi segala macam sampah menjadi sumber energi listrik.

Bahkan, nantinya sumber energi listrik dapat dijual ke pihak yang membutuhkan, seperti ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingat Jakarta tidak pernah mengalami defisit listrik.

“Alat itu tidak membutuhkan banyak ruang seperti Bantar Gebang, Bekasi. Contoh daerah yang bisa dijadikan tempat pengelolaan sampah mungkin pulau reklamasi yang tengah disegel, atau tempat lain di Jakarta yang bisa diolah dari jalur hijau tapi dikombinasikan untuk tempat pengelolaan sampah itu,” jelasnya.

Permintaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dinilai terkait kondisi terkini di sekitar Bantar Gebang yang tumpukan sampahnya kian mendekati pemukiman warga, sehingga membutuhkan biaya lebih untuk mengatasi penumpukan sampah terutama dari Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengalami kisruh sampah dengan Bekasi terkait dana kompensasi bau. Bekasi menunggu dana hibah dari Pemprov DKI karena situasi di Bantar Gebang yang tak kondusif dengan tumpukan sampah menggunung dan saluran pembuangannya tak layak.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan telah membayar dana kompensasi bau ke Pemkot Bekasi dan menilai hal itu telah tuntas sesuai perjanjian.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: