Jakarta, aktual.com – Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan masyarakat hendaknya mendudukkan masalah penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dugaan kasus terorisme secara proporsional.
“Kita tidak boleh berlebih-lebihan dalam menyikapi sebuah kasus, harus didudukkan secara proporsional,” kata Ridlwan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis (25/11).
Menurut dia, penangkapan tersebut jelas dilakukan atas dasar dugaan yang bersangkutan sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sehingga terlalu berlebihan jika muncul narasi kriminalisasi ulama atau islamofobia.
“Mereka ini melawan hukum dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme,” ujarnya.
Menurut dia, ini juga berlaku untuk kasus terorisme lainnya yang pelakunya kebetulan merupakan tokoh atau aktivis apa saja.
“Karena masih banyak ulama di MUI, para kiai yang memang benar-benar mendalami Islam secara kafah, secara baik dan mempromosikan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai,” ujar Ridlwan.
Menurut Ridlwan, insiden yang mencatut nama lembaga sebesar MUI adalah murni kesalahan individu.
Ia memandang hal ini sebagai kemampuan individu jaringan terorisme dalam berkamuflase.
“Karena kelompok ini memiliki kemampuan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi umum, mendekati tokoh publik dan sebagainya,” katanya.
Masyarakat juga tidak boleh kemudian membandingkan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dengan menganggap bahwa pemerintah pilih kasih dalam penanganan terorisme.
Menurut Ridlwan, pihak yang berpikiran KKB dibiarkan itu salah besar karena sampai hari ini Satgas Nemangkawi habis-habisan di lapangan mempertaruhkan nyawa.
“Lihat saja beberapa hari yang lalu ada anggota TNI yang jadi korban. Pemerintah sudah mengirimkan prajurit-prajurit terbaik Polri dan juga TNI dalam konteks perbantuan untuk menangani KKB ini,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain