Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengatakan bahwa masih banyak masalah-masalah besar yang belum dapat diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sepanjang tahun 2020-2021 salah satunya adalah dugaan praktek Jual Beli Jabatan.
“Kami mencatat ada banyak persoalan krusial yang merusak marwah Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya Dugaan praktek Jual Beli Jabatan,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1) kemarin.
Dugaan praktek Jual Beli Jabatan di Kemenkumham, menurut Gigih, memiliki indikasi-indikasi tertentu yaitu banyaknya pegawai yang bekerja dengan relatif waktu yang sangat lama.
“Indikasinya pertama, ada banyak pegawai yang bekerja di tempat yang sama dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masih banyak pegawai yang ditempatkan hanya di zona nyaman tanpa adanya Tour of Duty untuk mencari pengalaman.
“Kedua, Ada banyak pegawai yang penempatannya hanya di zona nyaman tidak ada Tour of Duty dan Tour of Area lintas Kanwil yang berakibat pejabat tak memiliki pengalaman memadai sehingga tak mampu melakukan inovasi pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Terakhir ia menjelaskan bahwa kecenderungan pejabat yang menutup diri dari kritikan-kritikan kepadanya sehingga memberikan kesan kurang baik.
“Ketiga, ada kecenderungan Pejabat Kotor menutup diri atas kritik dari luar dan terkesan menutup kasus yang muncul di publik dengan upaya penyelamatan terhadap pelaku kejahatan yang sebenarnya. Kalaupun ada penegakan hukum, itupun hanya formalitas, tidak menyentuh akar persoalan karena tdk memiliki efek jera sehingga kasus akan tetap berulang,”
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















