Ilustrasi.

Jakarta, aktual.com – Pengamat Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempunyai banyak pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan mulai dari pembenahan program literasi digital hingga meningkatkan keamanan digital.

“Program literasi digital ini sudah dilakukan pendanaan yang besar, namun sayangnya indeks literasi digitalnya naik tidak banyak. Ini perlu dievaluasi ulang mungkin strateginya kurang tepat atau bagaimana,” kata Firman saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7).

Dalam penghitungan indeks literasi digital yang dirilis Kemenkominfo, memang peningkatan indeks literasi digital tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sedikit jika dihitung dari angka.

Contohnya indeks literasi digital 2020 yang bernilai 3.46, naik hanya 0.03 di 2021 menjadi 3.49.

Lalu di 2022, indeks literasi digital memang naik namun kembali naik dalam jumlah yang kecil yaitu 0.05 dibanding 2021 menjadi 3.54.

Berkaca dari itu, Firman menilai penting melakukan evaluasi ulang agar program literasi digital bisa kembali efektif menciptakan dan menjaring talenta digital.

Selanjutnya, tugas rumah yang harus dikerjakan oleh Kemenkominfo ialah terkait dengan penyelesaian pembangunan infrastruktur digital.

Menurut Firman, akses terhadap informasi sudah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) untuk itu pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan akses layanan informasi seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah terpencil, terdepan, terluar (3T) perlu dirampungkan.

“Infrastruktur digital itu harus terus lanjut apalagi untuk meningkatkan kecepatan internet dan pemerataan-nya. Hak memperoleh informasi ini bagian dari HAM maka untuk mewujudkannya ya ketersediaan akses-nya harus memadai,” katanya.

Terakhir terkait dengan keamanan digital, jelas ini harus menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan mengingat banyak eskalasi dugaan kasus kebocoran data di Indonesia.

Keamanan digital ini tidak hanya menyangkut privasi data masyarakat tapi juga terkait dengan kecerdasan buatan yang saat ini tengah berkembang.

“Ini semua perlu dipelajari, Kemenkominfo perlu memetakan semua-nya. Baik dari keuntungan maupun potensial permasalahannya. Jangan melihat manusia akan digantikan dari AI tapi lihat juga dari sisi gejolak sosial, budaya, hingga politik,”kata Firman.

Tak lupa Firman menekankan regulasi yang saat ini digodok untuk menjaga keamanan digital seperti revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan aturan turunan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) juga harus sesegera mungkin dirampungkan untuk memperkuat keamanan digital dari segi regulasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain