Jakarta, Aktual.com – Keputusan Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) mengembalikan jadwal Muktamar ke-34 NU pada rencana awal yaitu pada 23-25 Desember 2021 merupakan kesepakatan yang adil, kata Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam.
“Jadi, ibaratnya sekarang kembali dari nol. Masing-masing pihak yang berkompetisi untuk posisi ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendatang harus siap dengan segala konsekuensi baik dari segi waktu yang terbatas, logistik, jaringan, hingga pengkomunikasian visi-misi kepemimpinan,” kata Khoirul Umam dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/12).
Ia lanjut menyampaikan penetapan jadwal Muktamar ke-34 NU yang kembali ke rencana awal sebagaimana ditetapkan dalam Konferensi Besar NU pada 26 September 2021 merupakan kesepakatan bersama sehingga seharusnya tidak ada kelompok-kelompok yang merasa dirugikan.
“Rencana Muktamar akhir Desember merupakan kesepakatan lama yang telah disetujui semua elemen PBNU, termasuk para pendukung Kiai Said Aqil dan Kiai Yahya Staquf,” sebut Khoirul Umam, Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC).
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Jakarta, Selasa (7/12) mengumumkan Muktamar akan berlangsung sebagaimana telah diputuskan oleh Konferensi Besar pada September 2021, yaitu pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Ketetapan itu telah ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Terkait keputusan itu, Umam meminta penyelenggara menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi klaster penyebaran COVID-19 di lokasi acara.
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menyalahkan PBNU akibat kemungkinan munculnya klaster pandemi pascamuktamar ini,” kata Umam.
Menurut dia, langkah-langkah pencegahan penularan perlu jadi prioritas penyelenggara.
“Semua itu harus dimitigasi dengan baik sebagai bagian dari ikhtiar PBNU untuk menjaga Maqashid Syariah terutama terkait Hifdzul Nafs atau menjaga keselamatan umat menjadi prioritas penting dalam menjaga agenda ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an ke depan,” terang dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin