Yusfitriadi mengungkapkan di sini yang sangat kompleks, dari mulai pembukaan tender yang transparan, verifikasi perusahaan secara akurat, termasuk keterkaitan dengan pemegang kebijakan.
“Karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap proses lelang dan pemenang lelang. Di sini biasanya konspirasi takstis dimulai. Dimana pemenang tender seringkali perusahaan yang mempunyai kedekatan dengan kekuasaan dan sudah memberikan ‘proyek fee’ di awal,” jelas Yusfitriadi.
“Bahkan sering kali kita mendengan istilah ‘ijon’ dalam proses pembangunan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Yang ketiga adalah penegak hukum, Biasanya kita seringkali mendengar istilah ‘uang pengamanan’,” imbuh Pendiri DEEP Indonesia ini.
Jika para penegak hukum tidak masuk ke dalam lingkaran konspirasi perilaku koruptif tersebut, maka siapapun yang bermain-main dengan proyek pembangunan pemerintah, pasti akan jera dan memandang sangat ngeri.
“Dalam kasus Azis Syamsudin misalnya, terlihat jelas keterlibatan 3 simpul konspiratif tersebut. Walaupun tentu saja dalam kasus Azis Syamsudin masih sedang berjalan proses hukumnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin