Jakarta, aktual.com – Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan bahwa membangun sebuah pulau dengan reklamasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Reklamasi itu bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga tata uang,” kata Yayat Supriatna di Jakarta, Senin (16/9).

Dalam sebuah diskusi terkait reklamasi di Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yayat menjelaskan kebutuhan reklamasi muncul karena geliat bisnis properti yang semakin banyak.

Lancarnya bisnis properti juga karena banyaknya perusahaan perbankan yang muncul di Indonesia di mana semakin mudah mendapatkan investasi.

Ia menegaskan seharusnya reklamasi difungsikan untuk memberikan ruang bagi masyarakat karena daratan yang ada yang sudah tidak memadai lagi untuk tempat tinggal, bukan justru dikuasai bisnis oleh para pengusaha. Hal tersebut akan mengurangi nilai fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo menyebutkan bahwa reklamasi harus dipandang meningkatkan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

“Reklamasi harus dipandang meningkatkan ekonomi di wilayah pesisir laut, tidak hanya untuk kepentingan kelompok saja,” kata Nilanto Perbowo.

Ia menjelaskan delapan daerah dengan PDB tertinggi di Indonesia merupakan kawasan pesisir laut. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti bahwa laut masih menjadi salah satu sumber ekonomi utama di Indonesia.

Pada dasarnya kebutuhan reklamasi diadakan karena jumlah penduduk dan wilayah sudah tidak sebanding.

Namun, banyak reklamasi menjadi polemik karena tidak sesuai dengan aturan dan kebijakan. Misalkan, seharusnya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, tetapi nyatanya hanya dimiliki oleh pengembang saja.

Selain itu faktor keseimbangan lingkungan juga harus menjadi syarat utama untuk dilakukannya reklamasi, jangan sampai geliat ekonomi lokal justru terganggu akibat kegiatan reklamasi.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin