Pemerintah, kata dia, juga perlu merangkul semua biro perjalanan dan pemangku kebijakan lainnya, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk membantu menyosialisasikan bahwa Indonesia telah aman untuk dikunjungi.
“Selain itu, intensifkan promosi wisata, negara-negara yang mengeluarkan travel advice lebih diprioritaskan, dengan pesan bahasa Indonesia aman dan siap untuk dikunjungi,” katanya.
Dan yang utama, kata dia, tunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan aksi teror di Tanah Air.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata menyebut imbauan perjalanan yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia bukan berarti larangan berkunjung.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan travel advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara bukan berarti sebagai “travel warning” atau larangan berkunjung.
“Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung,” kata Guntur.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid