Ketua Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (kiri), Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (tengah), dan Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Arif Susanto menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Selasa (3/1). Diskusi itu mengangkat tema Hati-Hati: Politik Dinasti Rawan Korupsi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyesalkan adanya niatan sejumlah jenderal polisi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Ia berpendapat, beberapa perwira aktif yang mendaftar sebagai calon kepala daerah, seharusnya mundur dari jabatannya lantaran ada kekhawatiran mobilisasi bawahannya untuk memenangkan yang bersangkutan.

Setidaknya ada empat nama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, Kepala Korps Brigade Mobil (Kakorbrimob) Irjen Pol Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin dan Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

“Harus ada ketegasan dari kepala institusi terkait untuk menegur bawahanya yang mengikuti kontestasi pemilukada,” kata Ray di Jakarta, Selasa (26/12).

Selain itu, Ray juga menyebut perlunya regulasi yang mengatur secara tegas tentang larangan polisi untuk berpolitik praktis.

“Kalau TNI, sudah jelas ada aturan yang melarang untuk berpolitik. Tapi untuk polisi ini belum ada klausul yang jelas,” tutupnya.

Di lain pihak, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa setiap anggota Polri yang akan maju dalam kancah politik Pilkada 2018 harus lapor ke Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Iqbal mengatakan, khusus untuk Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin tidak perlu mengundurkan diri. Sedangkan tiga jenderal lainnya, yakni Irjen Waterpauw, Irjen Murad, dan Irjen Anton Charliyan tetap harus mengundurkan diri.

“Kapolda Kalimantan Timur, Pak Irjen Pol Safaruddin memang kebetulan Januari pensiun, sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai,” katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta (18/12) lalu.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan