Makassar, Aktual.com – Pertemuan beberapa pimpinan DPR dan Donald Trump pada kunjungan kerja anggota DPR ke Amerika Serikat terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, pertemuan tersebut dianggap tidak etis dilakukan oleh oleh pimpinan DPR dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Arqam Azikin mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh para pimpinan DPR termasuk Setya Novanto dalam lawakan resminya ke Amerika Serikat lalu mengadakan pertemuan di luar agenda kunjungan tidak etis dan perlu segera dilakukan evaluasi oleh Mahkamah Kehormatan DPR.

“Sebaiknya Setya Novanto di non aktifkan dulu oleh Mahkamah Kehormatan, sambil menunggu dia kembali ke tanah air,” ungkap Arqam ke Aktual.com, Sabtu (5/9).

Menurut Arqam, Mahkamah Kehormatan DPR baiknya segera mempersiapkan sidang kode etik kepada para pimpinan DPR tersebut sehingga saat kembali nantinya segera disidangkan.

“Tentu dengan transparan, bila jelas melanggar kode etik, sebaiknya mereka diberhentikan sebaga pimpinan DPR,” tutur Arqam.

Lebih jauh Arqam membeberkan, Setya Novanto dalam posisi sebagai ketua DPR RI tidak perlu bertemu dengna Donald Trump (bakal capres AS), krn posisi Donald Trump baru mengikuti proses Konvensi Capres Partai Republik, jadi belum capres AS.

“Sangat tidak pas seorang pimpinan Lembaga Negara RI bertemu seorang figur di Amerika dalam proses politik peserta konvensi Capres,” bebernya.

Yang lebih tidak menariknya lagi, lanjut Arqam, karena posisi Setya Novanto sebagai ketua Lembaga Negara seharusnya bertemu dengan pimpinan pejabat negara Amerika dibanding bertemu Donald Trump yang bukan siapa-siapa di Amerika.

“Jadi posisi Setya Novanto ini telah melakukan blunder politik dan memalukan Rakyat Indonesia di mata Internasional,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: