“Biasanya secara manual oleh polisi, itu kan punya banyak keterbatasan. Tilang elektronik bisa membuatnya lebih cepat dan adil. Dengan begini, pengemudi akan berhati-hati dan tidak akan melanggar dan dampaknya akan berkurang kecelakaan,” jelasnya.

Tigor pun menyarankan agar tilang elektronik tersebut seharusnya diterapkan secara permanen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. Penerapan tilang elektronik membutuhkan kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan singkat.

Penerapan tilang elektronik tersebut akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid