Jakarta, Aktual.co — Dalam pengambil keputusan tentang kapolri baru, Presiden Joko Widodo lebih tertunduk pada saran Komisi Pemberantasan Korupsi bukan konstitusi yang ada. Hal itu disampaikan Budi Setiono pengamat politik Universitas Diponegoro, Semarang saat dihubungi Aktual.co, Senin (19/1).
“Sangat berisiko jika Jokowi membiarkan permasalahan tanpa ada ketegasan dari dirinya sebagai seorang presiden. Dan kata-kata penundaan ini tidak terdapat dalam UU kepolisian, ini menunjukkan Jokowi ikuti saran dari KPK,” katanya.
Kata dia, Presiden Jokowi harus segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri dengan segala resikonya, walaupun KPK akan mencercahnya.
“Jokowi harus konsisten terhadap calon tunggal kapolri yang dia yakini masalah hukumnya sudah clear, namun kemudian KPK memntuka tersangka terhadap Komjen BG dan Jokowi merubah sikapnya dengan mengambangkan proses politik yang ada tentang kapolri. Ini ada apa?” sergahnya.
Dan dengan demikian Jokowi melakukan blunder luar biasa terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. “ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak menunjukkan tata kelola kenegaraan yang baik,” demikia Budi Setiono.

Artikel ini ditulis oleh: