“Ada satu cara yang agak kurang direspon masyarakat. Saat melakukan sosialiasi, yang melakukan adalah polisi. Artinya, belum bangun kesadaran masyarakat. Seharusnya melibatkan masyarakat sendiri sehingga muncul semangat baru dari mereka untuk mentaati peraturan lalu lintas,” tambah dia.
Untuk itu, ia mengharapkan pihak terkait dapat meningkatkan sosialisasi terkait tilang elektronik dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.
Selain itu, Edison memuji usaha Polri dalam memanfaatkan sistem elektronik dalam penilangan. Namun menurut dia, hal tersebut harus disesuaikan agar tidak menjadi semacam “jaring” untuk sekedar mengumpulkan dana tilang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. Penerapan tilang elektronik akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid