Jakarta, Aktual.com — Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana mengingatkan Presiden Joko Widodo agar posisi Jaksa Agung bukan dari partai politik.
Pasalnya, Jaksa Agung itu harus tunduk kepada kepala negara bukan kepala pemerintahan.
“Jadi jagung independen,” ujar Tjipta di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).
Menurutnya, sekarang ini posisi Jaksa Agung semakin rendah karena berada dibawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
“Jaksa Agung harus dibawah presiden,” cetusnya.
Tjipta menjelaskan, jika Jaksa Agung dari parpol maka dalam penanganan kasusnya tidak akan independen. Sebab, nantinya akan dipolitisasi kepentingan partainya.
“Sebelum pertemuan di Gondangdia. Ada pertemuan di Hotel Mulia. Rio ditelpon OC. Rio katanya kaget kenapa ada petinggi sumut. Baru kemudian dilanjutkan ke gondangdia. Pertanyaannya, saat pertemuan dengan pemprov sumut Rio bilang ke SP dulu atau nggak? Saya rasa Rio nggak berani. Pasti dia bilang dulu ke SP. Katanya kan baru 15 kabupaten kota dari 31 penerima Bansos. Pertanyaannya lagi, kenapa ditarik ke Kejagung. Jagung ini siapa?,” jelasnya.
Agar penegakan hukum lebih baik, Tjipta menekankan agar Jaksa Agung diganti dan diisi dari profesional non parpol.
“Sudahlah presiden, parpol nggak boleh jadi aparat penegak hukum.”
Artikel ini ditulis oleh: