Jakarta, Aktual.co — Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan Menteri Perhubungan lakukan audit keselamatan maskapai sudah benar tetapi tidak harus ada pengategorian.
Pasalnya Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akan melakukan audit keselamatan maskapai dengan menyediakan dua opsi kepada maskapai, gagal audit atau lolos audit dan kategorinya hanya failed atau passed.
Menurutnya, hal utama yang harus diperhatikan adalah pembenahan sistem keselamatan. Jika membekukan ijin maskapai yang tak lolos audit, Agus mengatakan tidak menyarankan itu.
“Menurut saya sudah betul, ada passed dan failed, tapi saya tidak menyarankan, kalo keselamatan ya mesti harus selamat, tidak boleh ada kategori 123,” kata Agus, Jumat (6/2).
Artikel ini ditulis oleh:

















