Direktur CITATA, Yustinus Prastowo memberikan tanggapan pada acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 yang mencapai Rp1.609,4 triliun lebih moderat dan realistis dibandingkan tahun sebelumnya. Target penerimaan perpajakan tersebut tumbuh 9-10 persen, di bawah target pertumbuhan 2017 yang mencapai 15 persen.

“Namun kenaikan target yang moderat ini harus dibandingkan juga dengan realisasi 2017 yang diperkirakan hanya 86-91 persen. Jika demikian, pertumbuhan sekitar 18-21 persen perlu ‘extra effort’yang lebih berat dan berbeda dengan 2017,” ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut Yustinus, penekanan “menjaga iklim investasi” dalam pidato presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangannya di rapat paripurna DPR RI, harus diterjemahkan lebih detil, apa strateginya dan konsekuensi atau risikonya.

“Belum terlihat pula extra effort yang lebih detail, misalnya kemudahan pelayanan, perbaikan proses bisnis (pemeriksaan, keberatan, banding), pengawasan, penegakan hukum pasca amnesti pajak. Berapa hitungannya?,” katanya.

Selain itu, belum terlihat roadmap yang cukup komprehensif, misalnya revisi Undang-Undang Perpajakan dan revisi aturan yang mendorong kenaikan penerimaan, misalnya peraturan-peraturan teknis Sementara itu, untuk target cukai pun lebih realistis dan juga ada progres memasukkan Barang Kena Cukai (BKC) baru, tetapi ekstensifikasi hanya kantong plastik, yang tidak signifikan.

“Perlu roadmap yang lebih jelas untuk menjangkau yang lain, termasuk perbaikan struktur tarif cukai rokok yang lebih fair,” ujar Yustinus.

Pendapatan negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka