Jakarta, Aktual.co —Rencana pengalihan pengelolaan rumah susun dari Dinas Perumahan dan Gedung DKI ke Dinas Sosial DKI dianggap tepat.
Karena dengan begitu Dinas Sosial bisa mengurus persoalan administrasi penghuni rusun. Sementara Dinas Perumahan bisa fokus di penataan fisik rusun.
“Dinas sosial nanti bertugas mengurus persoalan administrasi, mencatat siapa yang berhak tinggal di rumah susun. Kalau bangun fisik kan gampang, sementara bangun warga tidak mudah,” kata pengamat perkotaan Yayat Supriatna, ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (17/10).
Jika sudah dikelola Dinsos, dia menyarankan bisa dibuat tata tertib peraturan sedemikian rupa sehingga penghuni rusun menjadi nyaman dan betah menempati tempat tinggalnya.
Latar belakang dialihkannya pengelolaan rusun, ujarnya, karena saat ditangani Dinas Perumahan ternyata banyak ditemui preman yang berprofesi jadi penjaja unit rusun dengan tarif tertentu. 
Di mana Dinas Perumahan dinilai tidak mampu mengatasi masalah premanisme yang kerap terjadi di rusun. 
Diberitakan sebelumnya, setelah rusun dikelola Dinsos DKI selanjutnya akan dibuat kesepakatan dengan penyewa rusun untuk menaati peraturan. 
Jika tidak, resikonya adalah penyewa rusun akan dituntut ke jalur hukum.
“Setelah itu saya minta polisi ikut masuk dan membantu memberantas premanisme. Nanti, Dinas perumahan hanya mengurus, membangun, dan pelihara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota DKI, Selasa (14/10) lalu.

Artikel ini ditulis oleh: