Jakarta, aktual.com – Pengamat Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, sistem tilang elektronik baru diberlakukan untuk kendaraan roda empat dikarenakan penerapan untuk roda dua akan lebih rumit.
“Sepertinya kamera CCTV yang saat ini beroperasi untuk tilang elektronik baru mampu menangkap dengan jelas gambar nomor pelat mobil ketimbang sepeda motor,” ujar Azas yang juga ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini, Jumat (5/7).
Azas mengatakan, kendaraan roda dua di Jakarta sangat semrawut, berdempet-dempet, dan saling salip-menyalip dengan cepat, menjadikan ini menjadi kemungkinan sulitnya memotret nomor polisi kendaraan roda dua ketimbang roda empat.
Menurutnya, sistem tilang elektronik yang baru diterapkan ini sangat bagus dan efektif karena akan mampu mengubah perilaku warga Jakarta.
“Tentu para pengguna jalan yang tidak tertib akan jera, karena melewati garis sedikit saja sudah tidak ada ampun, sudah otomatis, sedangkan dengan aparat kepolisian masih bisa kompromi,” tambahnya.
Azas yakin kebijakan ini masih langkah awal dalam menertibkan lalu lintas Jakarta dan ke depannya pemerintah akan terus mengembangkan sistem tilang elektronik ini.
“Saya berharap pemerintah dapat segera menegakkan aturan tilang elektronik ini dengan tegas dan jelas, sampai semuanya benar-benar selesai,” ucap Azas.
Diketahui, saat ini puluhan kamera tersembunyi terpasang pada 10 titik di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman Jakarta Pusat guna merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
Kamera berteknologi tinggi itu tersebar di jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan kantor Kementerian Pariwisata dan di dekat kantor Kementerian PAN-RB, jembatan layang jalan non tol Sudirman ke Thamrin dan arah sebaliknya, Bundaran Patung Kuda, simpang Sarinah-Bawaslu, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin