“Dulu itu moratorium reklamasi dicabut dan tidak berhasil. Terus dia juga memperjuangkan Meikarta sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), padahal tidak masuk kriteria,” kata dia.

Dan sekarang, kata dia, Luhut malah berjuang agar kapal asing yg mencuri ikann tidak ditenggelamkan, padahal sudah ada UU-nya.

“Ini motifnya apa ya? Kayaknya motifnya ya engga jauh-jauh juga. Mirip dengan yang dulu-dulu (kebijakan pro asing),” kecam dia.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid