“Khusus bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, jangan sampai terulang peristiwa di 2014 lalu, dimana pasangan calon yang kalah enggan secara kesatria mengakui kekalahan,” sambung Bawono.

Jika terdapat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu, kata Bawono, sudah ada mekanisme hukum melalu melalui Mahkmah Konstitusi. “Tidak ada mekanisme lain termasuk pengerahan massa seperti people power,” katanya.

Sementara itu dari sisi keamanan, Polri dan TNI telah menjamin keamanan seluruh masyarakat untuk menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah menyiagakan anggotanya di setiap TPS. Tito juga menyatakan sudah memetakan wilayah-wilayah yang perlu pengamanan tambahan.

Artikel ini ditulis oleh: