Jakarta, Aktual.co — Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto diketahui tidak hanya mengungkapkan soal pertemuan dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Lebih dari itu, Hasto pun mengungkapkan bahwa Abraham menjanjikan akan menjaga kader PDIP yang berperkara di KPK.
Beberapa kalangan meminta agar segera dibentuk Komite Etik untuk mengusut kasus tersebut.
Namun menurut Pengamat Hukum dari Universitas Hasanudin, Yusuf Sahide, perbuatan Abraham tersebut sudah masuk pidana.
“Ini bisa melanggar Pidana jadi kan ada etik dan ranah pidana itu di atur di pasal 36 Junto pasal 65,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (22/1).
Ia mengatakan, tindakan Abraham ini tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik. Oleh karenanya, menurut dia, sudah sepantasnya kasus ini ditangani pihak kepolisian.
Ia menambahkan, Polri pun jangan ragu maupun takut untuk mengasut kasus Abraham tersebut.
“Jadi jangan hanya apa yang di polri ketika menyatakan clean and clear ada yang tidak benar, terus KPK yang bergerak. Begitu juga sebaliknya ketika KPK di nyatakan bersalah, ya silahkan institusi yang di luar KPK lah yang punya kompeten untuk memeriksa,” kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, jika hal tersebut terbukti benar, Ia meminta agar Abraham Samad segera dicopot sebagai ketua KPK.
“Kalau memang terbukti silahkan mengundurkan diri atau di copot,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













