Kata Ujang, pihak yang menang tidak boleh jemawa. Demikian halnya pihak yang kalang harus tetap lapang dada. “Semua ada jalurnya. Jika ada kerebratan dari yang kalah, jalur hukum adalah yang terbaik. Pilpres hanya rutinitas lima tahunan biasa. Pasti ada yang menang dan ada pula yang kalah,” papar dia.

“Yang kalah tidak boleh marah-marah. Menang atau kalah merupakan hal yang biasa,” katanya lagi.

Seyogianya, kata Ujang, setiap kandidat harus siap menang dan kalah jika sudah menyatakan siap maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

“Jangan hanya siap menang, tapi tidak siap kalah,” tutup Ujang.

Artikel ini ditulis oleh: