Jakarta, Aktual.co — Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang, marahi pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pengawal tersebut melarang Bonaran melakukan wawancara dengan wartawan.
Pantauan Aktual.co, kejadian bermula usai persidangan eksepsi, saat itu Bonaran yang melangkah keluar ruang sidang hendak diwawancarai oleh wartawan yang datang. Namun, seketika itu pula pengawal tahanan KPK melarang wartawan untuk mewawancarainya.
“Kenapa saya mau diwawancarai tidak boleh, apakah KPK keberatan. Ada apa ini. Saya keberatan dengan cara-cara seperti ini. Nanti saya laporkan ini kekomnas HAM,” ujar Bonaran, di gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3).
Kendati demikian, Bonaran pun tidak bisa berbuat apa-apa atas pelarangan tersebut. Dia pun langsung dimasukkan ke dalam ruang terdakwa yang terletak di bagian belakang lantai 1 gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara itu, meski Bonaran sudah berada di ruang terdakwa, kondisi masih tetap panas. Di luar ruangan terdakwa, pengacara Bonaran masih beradu argumen dengan pengawal tahanan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby