Selanjutnya, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, fasilitasi penanganan masalah dan penegakkan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan pertukaran data atau informasi dana desa.
Tak hanya itu, usai acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, ketiga lembaga itu juga mengadakan video confrence dengan seluruh Polda yang ada di Indonesia. Namun, kegiatan itu tertutup untuk awak media.
Adapun jajaran Polda yang terlibat dalam video confrence, antara lain, Polda Maluku, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah (Sulteng), NTB.
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Papua, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Banten, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, DIY Yogyakarta, Bangka Belitung, Aceh, Jawa Tengah, Riau.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid