Petugas mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU Mt Haryono, Jakarta, Senin (4/1/2016). Mulai 5 Januari ini pemerintah akan menurunkan harga Pertalite dan Pertamax dari sebelumnya Pertalite Rp. 8.200/liter menjadi Rp 7.950/liter, sedangkan Pertamax dari sebelumnya Rp. 8.650/liter menjadi Rp. 8.450/liter. Harga ini merupakan harga yang ditetapkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta, Aktual.com — Para pengusaha SPBU merasa ‘tersudutkan’ dengan adanya kecurangan takaran penjualan BBM di SPBU Rempoa jalan Pahlawan, Ciputat, Jakarta Selatan. Pasalnya dengan kejadian ini berlaku pepatah ‘orang makan nangka sementara pengusaha SPBU lainnya mendapat getahnya’.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HISWANA MIGAS) menuntut agar manajemen PT Pertamina dan tim pengawas lainnya berbenah diri dan meningkatkan standar kualitas pengawasan. Karena keteledoran tim pengawas dan keamanan akan berujung seperti apa yang terjadi pada SPBU Rempoa yakni melakukan tindak kecurangan yang merugikan konsumen dan merusak citra pengusaha SPBU.

“Alat memainkan takaran itu diatur di dalam mesinnya, yang saya heran adalah mesinnya itu disegel dan hanya tim pengawas Metrologi yang berhak membuka segel, kok bisa dimainkan takaran, kami juga heran,” kata Sekjen HISWANA MIGAS, Syarif Hidayat, Jumat (10/6).

Selain itu, dia meminta modifikasi mesin meter agar alat yang serupa tidak digunakan kembali dalam kejahatan yang sama. Kemudian dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan kejahatan penjualan BBM mulai dari Depo hingga ke SPBU.

Dan yang penting adalah mampu menyeret penyedia teknologi kejahatan takaran BBM untuk mencegah kejadian pada SPBU lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka