Petugas Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengecek emisi kendaraan bermotor di Jalan. TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menerapkan Peraturan Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: