Jakarta, Aktual.co —Menunggak Rp40 miliar, aliran air di apartemen Amartapura di daerah Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang diputus oleh pengembang layanan, yakni Lippo Karawaci. Juru bicara pihak Lippo Karawaci  Danang Kemayanjati mengakui penghentian aliran air PAM ke apartemen tersebut. Penyebabnya, pengelola Apartemen Amartapura tak membayar hutang sejak 2001.
“Mereka sempat membayar pada 2008, tetapi hanya sebagian. Total hutang mereka sekitar Rp40 miliar,” ujar Danang, seperti dilansir dari tangerangnews, Rabu (4/2). Dia berjanji aliran air akan kembali dibuka jika hutang sudah dibayar. “Mereka (pengelola) tetap memungut biaya air bersih dan juga pengelolaan sampah. Selain itu tingkat hunian di sana 80 persen terisi. Karenanya, kita putuskan untuk menghentikan layanan itu sampai mereka membayarnya,” ujar dia.
Mengenai tetap dibayarnya biaya air bersih dari penghuni, diakui oleh Sugiono. Salah seorang penghuni apartemen itu mengaku rutin menyetor Rp6,1 juta per bulannya untuk penyediaan fasilitas di apartemen. Tapi aliran air malah diputus sejak 31 Januari lalu.
Salah seorang penghuni apartemen, Sugiono, mengaku resah dengan pemutusan aliran air yang sudah terjadi sejak 31 Januari lalu. Padahal, kata dia, tiap bulan uang sebesar Rp6,1 rutin dibayarnya untuk penyediaan fasilitas di apartemen.
“Saya jadi tidak nyaman, mereka (pengelola) sampai beli air pam dari tangki. Ini karena ada ketidak beresan terjadi antara pengelola dengan pengembang Lippo Karawaci,” ujar Sugiono.

Artikel ini ditulis oleh: