Jakarta, Aktual.co — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Lebak Bulus mengungkapkan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait pengalihfungsian Stadion Lebak Bulus menjadi Mass Rapit Transit (MRT). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Stadion Lebak Bulus, Suratmin.
“Pihak Dinas Olaraga dan Pemuda (Disorda) juga belum terima SK-nya secara fisik. Dari Disorda baru turun ke UPT,” ungkap Suratmin kepada Aktual.co ketika ditemui di kantor UPT Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Lanjut disampaikan oleh Suratmin, dari pihak Disorda juga sudah menyambangi Kemenpora untuk menanyakan SK tersebut. Namun, dari pihak Kemenpora sendiri belum ada perkembangannya.
Meski begitu, pihak UPT Stadion Lebak Bulus telah diinsturksikan oleh Disorda DKI Jakarta, untuk mengosongkan ruangang-ruangan yang ada di komplek Stadion Lebak Bulus.
Disorda DKI Jakarta, kata Suratmin, memberikan tenggat waktu satu minggu, untuk melakukan pengsongan ruangan.
“Disorda juga sudah minta SK otentik ke Kemenpora. Tapi jawabannya nanti, akan diserahkan sendiri oleh Kemenpora,” tambahnya.
“Per 10 November 2014, Disorda memerintahkan untuk mengosongkan ruangan. Kami juga sudah memberikan surat kepada perusahaan-perusahaan. Sebagian besar sudah kosong, tapi masih ada yang belum kosong,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















