Jakarta, Aktual.com — Pembangunan proyek jalan layang (atau flyover, red) Semanggi dipastikan akan sepenuhnya dibangun pengembang tanpa menggunakan sumber dana dari APBD DKI Jakarta.
Sebagai kompensasi dari pembangunan proyek, pengembang mendapatkan tambahan Koefesien Lantai Bangunan (KLB) dari yang semula di angka tujuh ditingkatkan menjadi 13. Artinya, dengan bertambahnya nilai KLB, bertambah juga luas bangunan yang diperoleh oleh pengembang.
”Jadi sesuai Pergub No.175 tahun 2015 tentang Peningkatan KLB, di lokasi-lokasi tertentu sesuai rencana kota, KLB dari suatu bangunan itu dapat ditingkatkan. Tapi dengan catatan, pengembang bayar kompensasi,” kata Iswan Achmadi, Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI, di Jakarta, Jumat (25/9).
Iswan menjelaskan, pembayaran kompensasi dari pengembang yang akan membangun properti di Ibukota, bisa dimanfaatkan untuk membangun Rusun, taman dan infrastruktur seperti jembatan layang Semanggi.
“Waktu itu sudah dirapimkan. Pak Gubernur juga menyetujui bahwa proyek properti pengembang ditingkatkan angka atau nilai KLB-nya dari tujuh menjadi 13,” ungkapnya.
Menurut Iswan, peningkatan nilai 13 KLB yang diberikan kepada pengembang proyek flyover Semanggi mencapai jumlah Miliaran bilamana dikonversikan dalam bentuk Rupiah.
“Pembayaran kompensasi sekian Miliaran itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan jalan layang Semanggi. jadi proyek itu tidak memakai APBD,” ujarnya.
Rencananya, setelah selesai proses rancangan, pembangunan flyover Semanggi bakal dimulai akhir tahun ini dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2017 mendatang.
Artikel ini ditulis oleh: