Purwakarta, Aktual.com – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjamin para pelajar nonmusim di daerahnya mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan agama seiring dengan pengembangan kurikulum kultural yang digagas pemerintah daerah setempat.
“Mulai Desember nanti, para pelajar muslim dan nonmuslim akan mendapatkan pendidikan agama yang dianut oleh masing-masing pelajar,” katanya, di Purwakarta, Senin (10/10).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini sedang mempersiapkan penyediaan guru agama untuk pelajar muslim dan nonmuslim. Kebutuhannya, ialah 582 guru dari berbagai agama.
Dari 582 guru dari berbagai agama itu, terdiri atas 551 guru mengaji Al Quran dan kitab-kitab dalam agama Islam, 25 guru agama Kristen (Katholik dan Protestan), tiga guru agama Hindu serta tiga guru agama Budha.
Teknisnya, seorang guru ngaji yang mengajarkan tentang ilmu keislaman akan ditempatkan di satu sekolah. Sedangkan bagi siswa nonmuslim akan dikumpulkan di salah satu sekolah, dengan didampingi satu guru agama berdasarkan agama yang dianut oleh pelajar itu.
“Kalau sekolah yang mayoritas pelajarnya beragama Islam itu kami tempatkan satu guru ngaji. Untuk non muslim nanti didata oleh wali kelasnya, kemudian kita ajarkan juga pendidikan berdasarkan agama yang dianut, sehingga semua siswa mendapatkan haknya,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu.
Sebelum melaksanakan tugas mengajarkan pelajaran agama untuk para siswa di sekolah, calon guru ngaji dan pengkaji agama akan menjalani seleksi terlebih dahulu.
“Calon guru ngaji dan pengkaji agama itu akan diseleksi oleh tim dari Pemkab Purwakarta,” kata Dedi.
Tenaga pengajar untuk guru agama dalam upaya pengembangan kurikulum kultural itu berbeda dengan guru agama yang telah disiapkan di sekolah-sekolah dalam melaksanakan kurikulum pemerintah.
“Para pengkaji agama yang ditempatkan di sekolah ini juga dinilai tidak akan mengganggu aktivitas pendidikan pelajaran agama yang ada dalam kurikulum,” kata bupati.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat, Purwanto, mengatakan pihaknya menjamin pelajaran agama dalam kurikulum yang diajarkan sekolah akan berjalan seperti biasa, sesuai dengan kaidah dalam kurikulum yang sudah ditetapkan.
Tentu, kurikulum itu berjalan seperti biasa. Katakanlah ini kurikulum kultural yang digagas pemerintah daerah, sebagai kurikulum tambahan.
“Kalau untuk pelajar muslim, itu bisa setiap hari langsung diajarkan di sekolah. Untuk pelajar yang non muslim kita bisa atur jadwalnya. Kita sesuaikan,” kata dia.
Pemkab Purwakarta sendiri menyiapkan honor sekitar Rp1 juta-1,5 juta per bulan untuk para guru agama dari berbagai agama itu. Total anggaran yang disiapkan itu mencapai Rp10 miliar per tahun.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan