Jakarta, Aktual.com – Menteri ESDM Ignasius Jonan memberi ruang bagi PT PLN (Persero) untuk dapat mengelola wilayah kerja panas bumi di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (23/1), mengatakan peluang tersebut disampaikan Menteri Jonan selaku Ketua Harian DEN dalam sidang anggota DEN ke 20 yang dihadiri anggota dari unsur pemerintah dan unsur pemangku kepentingan serta para undangan terkait.
“Menteri ESDM memberi ruang supaya kalau PLN investasi di panas bumi bisa mengajukan ke pemerintah untuk meminta WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi) baru untuk pengembangan panas bumi,” kata Tumiran.
Menurut dia, dengan memiliki dan mengembangkan wilayah panas bumi sendiri, PLN dapat mengatur biaya dan risiko investasi sehingga perusahaan pelat merah itu dapat mengendalikan arus kas.
PLN hanya perlu melayangkan surat permohonan untuk bisa mendapatkan WKP baru, meski hingga saat ini belum mengajukan nama.
“Harapannya PLN enggak usah ‘tender’ (lelang), tapi langsung dikasih. Dia minta langsung dikasih, dia tentukan sendiri berapa WKP yang dia pakai, dia membangun, dia sebagai ‘off-taker’ (pembeli) kan dia bisa mengelola,” katanya.
Meski PT Pertamina (Persero) juga telah banyak mendapat penugasan untuk mengembangkan panas bumi, Tumiran mengaku peluang bagi PLN akan membuat adanya kompetisi sehat antara dua perusahaan.
“Yang penting bagaimana ada akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional dapat dipercepat,” katanya.
Tumiran juga meyakini pengembangan panas bumi di tangan dua BUMN itu akan menguntungkan konsumen lantaran keduanya bersaing untuk mencapai harga keekonomian.
“Misal, kenapa PLN bisa murah? Kan bisa diadakan ‘due diligent’ kan, berapa investasinya, kenapa dia bisa murah?, apa faktornya? Itu kan bisa jadi tolok ukur standarisasi untuk investasi. Selama ini kan engga jelas makanya pemerintah mematok harga panas bumi,” jelasnya.
Ia juga mengaku permasalahan teknis pengelolaan tidak dibahas rinci dalam sidang tersebut. Yang pasti, target pengelolaan panas bumi sebagai salah satu penyumbang bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 harus tercapai.
Sesuai Cetak Biru Perencanaan Energi 2005-2025, pembangkit tenaga listrik panas bumi diharapkan dapat menyumbang 9.500 MW.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan