Jakarta, Aktual.co —Sekitar 20 orang pengguna motor pagi ini melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, menolak pemberlakuan pelarangan motor di jalan protokol Ibu Kota.
Salah seorang pengunjuk rasa meneriakkan penolakan terhadap pelarangan yang masa uji cobanya akan selesai di 17 Januari nanti.
“Tolak larangan motor masuk HI,” ujar dia, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/1).
Arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju Harmoni pun sedikit terganggu, karena para pengendara motor bergerombol dan memarkirkan motornya di dekat air mancur Bundaran HI.
Mulai 18 Januari nanti, sanksi mulai diberlakukan untuk pelanggar kebijakan pelarangan motor di MH Thamrin – Medan Merdeka Barat. Motor yang melanggar akan dikenakan tilang hingga Rp500 ribu.
Penolakan terhadap pelarangan motor sudah banyak disampaikan sebelumnya.
Di 7 Januari lalu, surat terbuka dilayangkan pengguna akun media sosial Facebook bernama Willy Pramudya kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Si penulis yang merupakan wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengkritik pelarangan motor.
Dalam surat itu, Willy menyarankan Ahok mencari konsultan yang tidak bias dalam menata lalu lintas di Jakarta. Yang menguasai masalah lalu lintas, baik dari sisi perencanaan kota maupun sosiologi perkotaan.
“Kalau kebijakan (pelarangan motor) yang diberlakukan saat ini adalah hasil pemikiran Anda (Ahok) sendiri, tolong dipikirkan lagi agar tidak bias kelas,” ujar Willy yang tercatat sebagai Staf Redaksi di harian Warta Kota itu.
Ditegaskannya kembali di kalimat selanjutnya, apapun alasannya kebijakan melarang sepeda motor memasuki suatu jalan raya tertentu tapi membiarkan moda kendaraan lain, adalah bias kelas.
“Tidak adil,” tulis Willy yang bisa dibilang merupakan wartawan senior itu, dalam surat yang diposting Rabu (7/1).
Penolakan juga disampaikan Uchok Ski Khadafi. Uchok yang dikenal sebagai pengamat anggaran pemerintah, menilai dalam kebijakan pelarangan motor itu Ahok seperti ‘bergaya preman’.
“Dia mau ambil pajak motor, tapi melarang si pemilik motor untuk menggunakan jalan-jalan di Jakarta. Itu kan bisa dibilang ‘bergaya preman,” ujar Uchok, saat dihubungi Aktual.co, (10/1) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















