Bekasi, Aktual.com – Warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Arif (28), harus berurusan dengan polisi akibat salah sasaran saat menembak senapan angin ke arah spanduk pasangan calon Pilkada, Kamis (1/3) malam.

“Peluru senapan anginnya justru kena seorang pengendara motor hingga tembus ke punggung dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi, di Bekasi, Jumat (2/3).

Menurut dia, korban atas nama Dina Fandani (24) terkena peluru nyasar saat melintas di Jalan Raya Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tersangka Arif baru ditangkap polisi, Jumat, di rumahnya kawasan Durenjaya, Bekasi Timur, berdasarkan pengembangan kesaksian korban maupun warga sekitar.

“Pelaku sudah kami amankan barusan tanpa perlawanan,” katanya.

Menurut dia, kasus ini berawal dari laporan warga yang melapor adanya korban penembakan di wilayah hukum Bekasi Timur.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah melakukan olah TKP dan keterangan korban, anggota langsung dikerahkan untuk mencari pelakunya,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan Arif kepada penyidik, penembakan itu berawal saat dirinya mencoba senapan angin yang baru saja dibeli dengan sasaran spanduk pasangan calon petahana Rahmat Effendi – Tri Adhiyanto yang terpasang di sebuah pohon.

Arif mengarahkan peluru senapan angin jenis ‘Busmell’ ke sebuah banner yang bergambar Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang terpampang di sisi jalan.

Rupanya peluru tersebut salah sasaran dan menembus punggung korban yang sedang melintas dengan sepeda motor.

“Korban langsung terjatuh dengan luka tembakan di punggung,” katanya.

Melihat hal itu, pelaku Arif langsung melarikan diri meninggalkan korban dengan bersimbah darah di sisi jalan.

Dedy mengatakan, hingga saat ini Arif masih diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait aksinya itu.

“Masih dalam pendalaman kita, nanti kalau sudah selesai diperiksa kita beritahu media,” katanya.

Sementara keluarga korban Eka (34) meminta polisi menjeratnya dengan hukuman berat karena dianggap lalai dan melukai pengguna jalan.

“Harus dibikin jera orangnya (Arif). Saya minta polisi tegas atas kasus ini,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: